Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Umar Karim: Otonomi Daerah Tinggal Nama Saja

18
×

Umar Karim: Otonomi Daerah Tinggal Nama Saja

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim pada kegiatan dialog publik, Minggu (20/9/2026) menyampaikan pengamatan dan penilaiannya terhadap otonomi daerah dan sistem keuangan daerah.

Menurutnya, meski secara formal tidak mengalami perubahan, kewenangan pemerintah daerah dalam praktiknya semakin terbatas karena banyak kebijakan dan sumber pembiayaan daerah ditarik ke pemerintah pusat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ia mencontohkan kondisi Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Kebijakan efisiensi berdampak pada pengurangan anggaran, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta membatasi kemampuan pemerintah daerah membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Akibat efisiensi sekarang, Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu kesulitan. TPP dikurangi. Bahkan hampir tidak bisa lagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo bangun jembatan, hampir tidak bisa lagi bangun jalan. Kenapa? Karena anggarannya dikurangi,” katanya

Legislator Nasden ini mengungkapkan kondisi serupa terjadi di tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menyebut APBD Provinsi Gorontalo yang pada 2024 berada di kisaran Rp1,8 triliun, kemudian turun menjadi sekitar Rp1,5 triliun setelah kebijakan efisiensi. Artinya, kata dia, terjadi pengurangan sekitar Rp300 miliar.

“Praktis berkurang Rp300 miliar. Hari ini, mulai besok kami akan bahas, APBD tinggal Rp1,2 triliun,” ujarnya.

Umar mempertanyakan alasan berkurangnya anggaran yang diterima daerah, sementara menurutnya kondisi sumber daya dan potensi penerimaan negara terus berkembang.

“Banyak benar! Ke mana ini uang? Negara ini tidak berubah. Gunung kita tetap masih sama dengan gunung dulu. Pendapatan negara juga tidak berubah, tambang kita bahkan makin banyak. Tapi kenapa anggaran ke kita berkurang?” katanya.

Dalam konteks tersebut, Umar mempertanyakan masa depan pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, jika kemampuan fiskal daerah terus menyusut, maka ruang pemerintah daerah untuk menjalankan kewenangannya juga semakin terbatas.

“Berarti otonomi daerah ini tinggal menjadi nama saja,” tandas mantan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut.

Share :