GOSULUT.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Tim Serigala Utara Polsek Kota Utara meringkus seorang pemuda berinisial NK (20) terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada Jumat (23/05) malam sekitar pukul 22.30 Wita di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Wongkaditi Timur.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan kronologi penangkapan seorang pemuda asal Kecamatan Dumbo Raya tersebut yang berawal dari laporan warga setempat.
Dimana kejadian itu bermula saat korban BI (19) tiba di kos-kosan, lalu NK (20) yang merupakan mantan pacar korban dan sudah dalam keadaan mabuk datang menghampirinya dari arah belakang.
Lalu NK mengeluarkan sebilah pisau badik ke wajah kanan BI dan mendorongnya masuk ke kamarnya yang berada di lantai dua.
Menindaklanjuti laporan pengancaman tersebut, Tim Rajawali dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan. Lalu pada (27/05)Â sekitar pukul 19.30 Wita mereka mengamankan NK di kos-kosan tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sembilan anak panah (panah wayer) dan satu buah pelontar kemudian barang bukti sebilah badik yang sudah disimpan NK pada temannya juga turut diamankan.
Akmal menyebutkan, pengancaman dengan senjata tajam menjadi bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas ke 110 ,hallo Kapolresta 082192752828 atau ke call center Polresta 082259904911,” imbau AKP Akmal.
Dengan tindakan cepat ini, Polresta Gorontalo Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.








