Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

AMM Dukung dan Siap Kawal Putusan Pemecatan Dosen UMGO

731
×

AMM Dukung dan Siap Kawal Putusan Pemecatan Dosen UMGO

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Gorontalo menyatakan mendukung penuh dan siap mengawal keputusan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) terkait pemberhentian dosen tetap Sitti Magfirah Makmur.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Sandris Rena dalam konferensi pers yang digelar di Darul Arqam Coffee, Kamis (23/10/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Keputusan tersebut (pemberhentian Sitti Magfirah Makmur) merupakan hasil keputusan 3 unsur yakni BPH, Rektor dan PWM Gorontalo. Untuk itu, sudah menjadi keharusan kami AMM mendukung dan mengawal keputusan tersebut sebagai peran utama terhadap amal usaha Muhammadiyah yakni sebagai pelopor, pelangsung serta penyempurna gerakan Muhammadiyah, termasuk dalam mendukung amal usahanya,” ucap Sandris Rena.

Ia juga menyebutkan, bahwa Sitti Magfirah menyerang Pendiri IMM di Gorontalo Prof Dr. Abdul Kadim Masaong yang kini menjabat sebagai Rektor UMGO periode 2024-2028.

“Ibu Magfirah menyerang kampus Universitas Muhammadiyah yang menjadi tempat beliau bekerja, seharusnya ada langkah-langkah yang bisa diambil untuk tetap menyampaikan pendapat dengan tanpa perlu menyerang personal rekan kerja,” imbuhnya.

Dukungan tersebut, kata dia, muncul karena AMM sepenuhnya menyadari bahwa PTDH yang dilakukan oleh BPH ke Ibu Sitti Magfirah Makmur bukan karena podcast.

“Pemberhentian itu muncul setelah ada pencermatan ada kajian dan telaah yang dilakukan oleh pihak kampus atas sepak terjang yang bersangkutan selama ini di Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Sehingga, narasi yang menyebutkan bahwa pemberhentian dilakukan karena podcast atau mengungkap satu kebenaran itu keliru,” tegas Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Sandris menambahkan, bahwa pihaknya tidak menampik bahwa podcast menjadi pemicu awal dari melebarnya masalah ini.

“Wacana menyudutkan pihak kampus melalui podcast itu sangat jelas, karena sebagai podcaster Ibu Sitti Magfirah Makmur tidak menghadirkan narasi yang berimbang. Buktinya, dalam tayangan podcast yang dipublikasikan hanya memuat keterangan satu pihak yakni mahasiswa tanpa mengharirkan narasi pembanding dari pihak kampus atau pihak pengelola asrama,” tambahnya.

Share :  
error: Content is protected !!