Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Monitoring Progres Pekerjaan Terminal Limboto

55
×

Komisi III Monitoring Progres Pekerjaan Terminal Limboto

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sementara berlangsung berjalan dengan baik dan lancar, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sebagai mitra eksekutif turut melihat dari dekat beberapa proyek yang saat ini berjalan di antaranya memonitoring pekerjaan di Terminal Limboto Kabupaten Gorontalo, Sabtu (08/08/2026).

Ketua Komisi III, Espin Tulie, menyampaikan, pembangunan Terminal Limboto yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo saat ini telah memasuki tahap penyelesaian.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pekerjaannya sudah di atas 75 persen. Tahun ini ada lanjutan pembangunan paving dan penataan halaman terminal, sementara bangunan terminal sudah selesai,” ujarnya.

Lanjut dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan yang perlu dituntaskan, di antaranya pembangunan pagar serta jembatan penghubung menuju Pasmolin Shopping Center.

“Jembatan tersebut dinilai penting untuk memberikan kemudahan akses bagi penumpang maupun masyarakat yang hendak menuju terminal dan pusat perbelanjaan, ” sambungnya.

Dalam monitoring itu, Komisi III juga mendorong Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo agar segera mengoperasikan Terminal Limboto meskipun beberapa pekerjaan pendukung masih dalam tahap penyelesaian.

“Kami menyampaikan kepada Dinas Perhubungan agar Terminal Limboto segera dioperasikan sambil menunggu perampungan pagar dan jembatan serta pembenahan halaman belakang gedung terminal,” imbuhnya.

Menurutnya, pengoperasian terminal tidak perlu menunggu seluruh pekerjaan fisik selesai. Dengan mulai difungsikannya terminal, fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat sekaligus berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain persoalan fisik, Komisi III juga meminta Dinas Perhubungan segera melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Kabupaten Gorontalo.

Dikatakan, koordinasi tersebut diperlukan untuk melakukan pengaturan trayek angkutan sehingga keberadaan Terminal Limboto dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat pelayanan transportasi masyarakat.

“Pengaturan trayek perlu segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait agar operasional Terminal Limboto dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Espin.

Share :