Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Editorial

AMBURADUL

117
×

AMBURADUL

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)
Post ADS

***Salam Redaksi***

Kata amburadul menjadi viral di daerah Kabupaten Gorontalo. Amburadul menjadi pemicu perseteruan Pemkab Gorontalo dengan DPRD Kabgor.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Perseteruan antara Kaban Keuangan dengan anggota DPRD Kabgor dipicu dengan pernyataan Suwandi Musa disalah satu TikTok milik GOSULUT.ID, Keuangan Kabgor Amburadul.

Kaban Keuangan pun melalui salah satu media online menanggapinya dengan mempertanyakan apa parameter pengelolaan keuangan daerah Kabgor disebut Amburadul. Saya tidak tahu, parameternya apa.

Foto: Penyajian hutang belum teranggarkan di 2024 bocor kemana-mana.
Foto: Penyajian hutang belum teranggarkan di 2024 bocor kemana-mana.

Pernyataan pengelolaan keuangan yang terkesan amburadul, dinyatakan menyusul tidak hadirnya Kaban Keuangan dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kabgor yang dilaksanakan Senin, (18/03/24).

Rapat tersebut akhirnya ditunda. Haryanto Manan pun dianggap tidak menghargai undangan DPRD Kabgor.

Pemberitaan sebelumnya melalui media online milik Mimoza.tv & Lensa Today, pengelolaan keuangan daerah Kabgor amburadul sudah disoroti oleh Rahmat Mamonto selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo & Ketua LSM SPAK Provinsi Gorontalo. Namun pernyataan ini tak ditanggapi oleh Pemkab Gorontalo.

Foto: Penggunaan dana earmark yang tidak sesuai penggunaannya 2022 atas pemeriksaan LKPD 2023 ditemukan Rp 27,04 miliar yang harus dipulihkan, namun belum ada buktinya.
Foto: Penggunaan dana earmark yang tidak sesuai penggunaannya 2022 atas pemeriksaan LKPD 2023 ditemukan Rp 27,04 miliar yang harus dipulihkan, namun belum ada buktinya.

Akibat perseteruan ini, menjadikan pengelolaan keuangan daerah Kabgor amburadul diusulkan ke Pansus DPRD. Pansus pun terbentuk yang diketuai Eman Mangopa, tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut & endingnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amburadul diartikan sebagai berantakan atau porak poranda. Contoh dalam kalimat “para penghuni di sekitar tempat itu hanya mampu diam & kesal, tanpa dapat berbuat apa-apa menyaksikan keadaan yang amburadul.

Sedangkan parameter diartikan sebagai ukuran seluruh populasi dalam penelitian yang harus diperkirakan dari yang terdapat di dalam percontohan. Dari pengertian ini, kita bisa mengetahui apa & bagaimana parameter dari amburadul.

Kaban Keuangan tak perlu mempertanyakan parameter amburadul kepada DPRD Kabgor, sebab parameter amburadul menurut ilmu pengetahuan belum ada standar baku, sehingga parameter amburadul tergantung pernyataan masing-masing orang.

Suwandi Musa & Rahmat Mamonto punya parameter tersendiri atas amburadul pengelolaan keuangan daerah Kabgor.

Begitu pula Kaban Keuangan, untuk membela dirinya dia punya parameter atas amburadulnya pengelolaan keuangan daerah Kabgor. Sehingga menjadikan parameter amburadul tak akan ketemu dari para pihak.

Sebenarnya dalam pernyataan Rahmat Mamonto pada media online milik Mimoza.tv dan Lensa Today serta pernyataan Suwandi Musa dalam TikTok milik media GOSULUT.ID sudah menggambarkan parameter amburadul pengelolaan keuangan daerah, yakni hutang belanja non fisik tahun 2023, berupa ADD (gaji kades, BPD & perangkat desa) Desember 2023. TPP 50% pada THR 2023 khusus guru.

TPP ASN Nopember 2023. TPP 50% ASN pada gaji 13 2023. Sertifikasi guru & nonser. Memang hutang sertifikasi guru & nonser 2023 sudah dibayarkan pada februari 2024, namun meninggalkan masalah baru, sebab menggunakan dana TPP ASN Maret & rapel kenaikan gaji 8% yang dananya sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah Kabgor.

Hutang kepada pihak ketiga 2023 yang bersumber dari dana DAK fisik, DAU SG (yang ditentukan penggunaannya) & DAU murni, retensi pekerjaan PEN, dan lainnya. Untuk 2024 banyak hak-hak ASN belum dibayar, rapel kenaikan gaji 8% bulan Januari & Februari 2024, TPP ASN Maret, gaji tenaga kontrak & sopir Januari sampai Maret 2024.

Akibat hutang PEN sangat membebani APBD setiap tahun dengan cicilan pokok hutang hampir 66 miliar/tahun atau 5,5 miliar/bulan. Terakhir penggunaan dana earmark yang tidak sesuai penggunaannya 2022 atas pemeriksaan LKPD 2023 ditemukan Rp. 27,04 miliar yang harus dipulihkan, namun belum ada buktinya.

Inilah parameter amburadulnya pengelolaan keuangan daerah Kabgor menurut Rahmat Mamonto & Suwandi Musa. Menurut Kaban Keuangan parameter amburadulnya pengelolaan keuangan daerah Kabgor, apa?

***Salam Redaksi***

Share :