Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Legislatif

Adhan: Perda Lembaga Adat Bikin Kacau

64
×

Adhan: Perda Lembaga Adat Bikin Kacau

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan lembaga adat dianggap tidak perlu bahkan bikin kacau Provinsi Gorontalo yang sejak lama dikenal sebagai daerah adat.

“Meski perda ini adalah inisiatif dari DPRD, namun saya anggap tidak perlu mengapa, karena ini rancu, justru kehadiran perda ini bikin kacau,” ujar Adhan, Selasa (19/09/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Padahal menurutnya, Gorontalo yang dikenal sebagai Serambi Medinah, adat istiadat telah teratur sejak dulu kala sehingga sangat rancu bila membuat perda terkait adat.

“Adat didaerah kita sudah lama teratur, maka buat apalagi ini perda, sehingga ini perlu ditinjau bila perlu cabut atau dihilangkan saja,” katanya.

Sebagai mantan Kepala daerah yang pernah memimpin Kota Gorontalo tahun 2008 hingga 2013, dirinya pernah menolak rencana pemberian gelar adat.

“Dua kali saya didatangi untuk menyampaikan hal itu tapi saya tolak, karena sadar diri,” pinta dia.

Menurutnya, dibandingkan dulu, pemberian gelar ada saat ini sudah seperti diperjualbelikan, hal inilah bagi mantan Ketua KONI Provinsi Gorontalo adanya perda ini membuat kacau.

“Dihilangkan saja perda ini, bikin tambah-tamba urusan,” tutup Adhan.

Share :