GOSULUT.ID – Pekerjaan Kanal Tanggidaa hingga saat ini semakin tidak jelas kapan akan selesai, kendati telah habis masa waktu penyelesaian di tahun 2021 kemarin namun Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap bersikukuh bisa merampungkan pada kenyataannya sampai dengan sekarang tidak tuntas.
Kondisi ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil kota gorontalo, Adhan Dambea yang berulang-ulang kali menyoroti proyek yang dibiayai dana PEN, kembali mengangkat persoalan ini dengan meminta agar Pj Gubernur Gorontalo meninjau kembali Kepala Dinas (kadis) PUPR saat ini untuk diganti.
“Mengapa? karena kadisnya tidak mampu menyelesaikan kanal ini, padahal ada uang, ini artinya ia tidak mampu, makanya saya minta pejabatnya segera diganti,” Ujarnya, Rabu (22/05/2024).
Tidak hanya pergantian kepala dinas, aleg PAN ini mendapat informasi bahwa diduga ada oknum legislator yang turut menerima uang atas pekerjaan yang disebut- sebut sebagai solusi banjir di Kota Gorontalo. Olehnya ia meminta agar kadis PUPR bisa mengungkapkannya.
“Ada indikasi itu sementara saya dalami bila sudah A1 akan di laporkan ke Kejaksaan, untuk itu saya minta kepala dinasnya terbuka, siapapun itu anggota dewan, termasuk saya tolong disampaikan,” Sambungnya.
Adhan juga mengingatkan kepada Pj Gubenur saat ini agar benar- benar bekerja demi kepentingan rakyat dan menyelesaikan persoalan- persoalan yang tidak diselesaikan dari pejabat sebelumnya.
“Harus cepat tanggap terhadap sejumlah persoalan seperti TPU (taman pekuburan umu), kanal, bandara djalaludin, dan sebagainya. Ia jangan berpikir mencari kekayaan untuk pribadi seperti membangun vila, bila begitu maka pasti sudah berpikir korupsi,” Tandasnya.