Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

APBD Perubahan 2026 Kabgor Fokus Stunting, Kemiskinan Ekstrem hingga Daya Beli

23
×

APBD Perubahan 2026 Kabgor Fokus Stunting, Kemiskinan Ekstrem hingga Daya Beli

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pemulihan daya beli sebagai prioritas utama dalam Perubahan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Agenda utamanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurut Sofyan, perubahan anggaran kali ini bukan sekadar penyesuaian administratif. Dokumen KUA-PPAS dijadikan instrumen agar belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran di tengah kondisi fiskal yang menantang.

“Tahun ini kita menghadapi kondisi fiskal yang cukup menantang. Dibutuhkan kecermatan memilih prioritas, kehati-hatian, serta kebijakan yang cepat merespons,” kata Sofyan.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Gorontalo mencatat pergeseran pada pos transfer pusat.

Dana Alokasi Umum atau DAU bertambah Rp53,66 miliar. Ada juga kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp4,56 miliar. Di sisi lain, alokasi Dana Desa mengalami pemangkasan Rp82,99 miliar.

Sofyan menyebut tambahan DAU akan dipakai untuk menutup belanja mendesak dan menjaga keberlangsungan program prioritas. Sementara penurunan Dana Desa diminta untuk diantisipasi agar tidak mengganggu pelayanan dasar dan pembangunan di desa.

Perubahan anggaran ini juga menyesuaikan dengan restrukturisasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK di lingkup Pemkab Gorontalo.

Penataan kelembagaan itu bertujuan membuat birokrasi lebih ramping, mengurangi tumpang tindih fungsi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Proses peralihan kelembagaan ini harus lancar. Jangan sampai menghambat program dan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

Bupati merinci empat fokus utama dalam Perubahan APBD 2026:

1. Efisiensi belanja operasional

2. Pemenuhan hak keuangan ASN dan aparatur pemerintah desa

3. Keberlanjutan pembangunan desa

4. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan pemulihan daya beli masyarakat

Sofyan juga mewanti-wanti seluruh OPD agar memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak untuk masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus memberi dampak nyata. Tidak boleh ada yang sia-sia,” pungkasnya.

Share :