Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

100
×

DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: F-Gerindra DPR RI)

GOSULUT.ID – Komisi III DPR RI akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan tiga kasus korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya.

Pembentukan tim pengawas ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” kata Habiburokhman dilansir dari IDN Times, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, mundurnya seorang pejabat penegak hukum tidak boleh membuat proses hukum yang sedang berjalan menjadi kendur atau berhenti.

“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” kata Habiburokhman.

Dia juga mendorong seluruh aparat penegak hukum memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas tanpa kompromi.

Menurutnya, dugaan korupsi yang tengah disidik merupakan perbuatan oknum, bukan cerminan dari kebijakan institusi.

“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” ujar Habiburokhman.

Di akhir pernyataannya, Habiburokhman memastikan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar sinergi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan di jalur yang benar.

Share :  
error: Content is protected !!