GOSULUT.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di DPRD Kabupaten Gorontalo terus bergulir.
Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Mantan Sekda Kabgor Roni Sampir dan Hadijah Thayeb.
“Ya, akhir bulan Maret usai lebaran Idulfitri kami telah memeriksa beberapa orang, termasuk dua mantan Sekda Kabgor (Roni Sampir dan Hadijah Thayeb), serta pihak TAPD dan Banggar,” ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo Danif kepada Gosulut.id, Rabu (08/04/2026).
Pemeriksaan tersebut, kata dia, sangat penting dilakukan untuk mendapatkan alat bukti guna mengungkap kebenaran materiil, fakta peristiwa, serta membuktikan unsur tindak pidana.
“Pada intinya, kami periksa semua pihak terkait yang ada kaitannya dengan dugaan perkara tersebut guna mendapatkan titik terang siapa yang akan bertanggung jawab disitu,” katanya.
Meski kerap dinilai oleh sejumlah pihak kasus tersebut tak kunjung selesai atau mandek, Danif menegaskan, bahwa kasus itu terus berproses.

“Mungkin kesannya (di sejumlah kalangan) perkara ini belum ada progres, sebenarnya ada progres, tapi tetap hati-hati agar keputusan yang kita ambil tidak salah,” tegasnya.
“Kejari Kabgor berkomitmen mengusut tuntas sebagaimana perintah pimpinan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi, kita akan serius dalam melakukan penanganan,” tambah Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo itu.






















