Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

BGN Hentikan Sementara Operasional 16 SPPG di Gorontalo

890
×

BGN Hentikan Sementara Operasional 16 SPPG di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui jajaran regional di Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala menyampaikan, bahwa penghentian sementara ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Penghentian sementara tersebut, kata dia, bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, pembenahan standar dapur, serta penjaminan keamanan dan mutu pangan yang disediakan kepada para penerima manfaat program.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan program. Sebab seluruh proses penyediaan makanan dalam Program MBG harus memenuhi standar yang lebih tinggi, baik dari sisi kebersihan, keamanan pangan, maupun kelayakan fasilitas dapur,” ujar Zulkifli dilansir dari Media SPPG Gorontalo.

Ia juga membeberkan, bahwa penghentian operasional 16 SPPG tersebut didasarkan pada hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilaksanakan oleh tim Badan Gizi Nasional Regional Provinsi Gorontalo dalam beberapa minggu terakhir.

Selain itu, laporan dari para kepala SPPG juga menunjukkan masih adanya aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait fasilitas dapur, sistem pengolahan makanan, serta penerapan standar operasional prosedur yang belum sepenuhnya optimal.

“Kebijakan ini bukan semata-mata sebagai bentuk penghentian layanan, melainkan sebagai langkah korektif dan preventif guna memastikan bahwa seluruh unit pelayanan benar-benar siap dalam memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Proses evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembinaan teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyesuaian sarana dan prasarana sesuai standar yang berlaku.

Pihak Badan Gizi Nasional juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan tegas dan terukur dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.

Dengan adanya penghentian sementara ini, diharapkan seluruh SPPG dapat melakukan pembenahan secara komprehensif sehingga pada saat operasional kembali dibuka, layanan yang diberikan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional.

Share :  
error: Content is protected !!