Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Seluruh Fraksi Menerima Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2024

494
×

Seluruh Fraksi Menerima Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Rapat paripurna yang ke 26 yang dipimpin Ketua DPRD, Thomas Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail itu, seluruh fraksi menerima ranperda pertanggung jawaban tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2024, bahwa seluruh atau 8 fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD,” urainya.

Sebelumny politisi dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa sesuai dengan pasal 194 ayat 1 (satu) pp 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah

“Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan bumd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, oleh karena itu penyampaian ranperda ini telah memenuhi persyaratan/ketentuan yang ada,” jelasnya.

Share :  
error: Content is protected !!