GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menyayangkan peristiwa dugaan perselisihan antara orang tua siswa dan oknum guru di SDN 8 Sumalata. Peristiwa itu dinilai mencoreng citra dunia pendidikan di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi III, pada Senin kemarin (3/8/2026). RDP mempertemukan pelapor, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan unsur terkait.
Wali murid, Erni Dunggio, membeberkan awal mula persoalan. Diskusi di grup WhatsApp orang tua beranggotakan 65 orang semula membahas informasi siswa yang diduga tertimpa bambu.
Erni mempertanyakan keterlibatan anak dalam kegiatan di sekolah. Namun obrolan kemudian bergeser ke tagihan dana pembangunan pagar sebesar Rp70 ribu.
“Saya disebut belum bayar di grup. Merasa tidak nyaman karena disampaikan di depan banyak orang,” ujar Erni.
Ketidaknyamanan itu berlanjut saat Erni datang ke sekolah pada 15 April 2026. Menurutnya, terjadi adu mulut dengan guru berinisial MA. Erni mengaku merasa direndahkan.
Ia juga menyebut anaknya terdampak secara psikologis setelah kejadian tersebut.
Dalam RDP, guru berinisial MA tidak membantah. Ia mengakui ada kata-kata yang keluar saat terjadi adu argumen.
“Benar ada ucapan saat itu. Tapi tidak menyebut nama,” jelas MA di hadapan anggota dewan.
Ketua Komisi III DPRD Gorut, Dheninda Chaerunnisa, menegaskan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Ini mencoreng citra pendidikan kita. Sekolah harus jadi contoh baik dalam komunikasi dan penyelesaian masalah,” kata Dheninda.
Ia mengkritik cara penagihan dana yang dilakukan melalui grup WA. Menurutnya, hal itu tidak tepat dan berpotensi memicu konflik.
“Komunikasi antara guru dan orang tua harus dijaga. Jangan sampai persoalan kecil berkembang dan merugikan anak,” tegasnya.
Komisi III akan menggelar rapat teknis lanjutan bersama Dinas Pendidikan.
Agenda yang akan dibahas: evaluasi mekanisme penggalangan dana di sekolah, standar komunikasi antara guru dan orang tua, serta penanganan aduan agar tidak berlarut-larut.
“Kami minta Disdik segera membuat aturan yang jelas. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” pungkas Dheninda.




















