Scroll ke bawah untuk membaca
Bone Bolango

Wabup Risman Tolingguhu Jalani Prosesi Adat Molo’opu

404
×

Wabup Risman Tolingguhu Jalani Prosesi Adat Molo’opu

Sebarkan artikel ini
Wabup Bone Bolango, Risman Tolingguhu bersama istri Gamaria Djura menuju Rumah Dinas Wabup.

GOSULUT.ID – Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango, Risman Tolingguhu didampingi istri tercinta Gamaria Djura jalani prosesi adat moloopu, bertempat di Rumah Dinas Wabup, Kamis (06/03/2025).

Acara ini diawali dengan penjemputan secara adat dari rumah pribadinya di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, ke Rumah Dinas Wabup yang terletak di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sejumlah prosesi adat yang diikuti oleh Risman Tolingguhu dan Gamaria Djura diantaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat).

Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna. Hal ini juga menandakan bahwa pejabat yang bertugas telah diterima oleh masyarakat.

Risman Tolingguhu mengatakan prosesi adat moloopu bukan sekadar acara seremoni, melainkan bentuk sinergi antara pemimpin dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya.

Prosesi itu, menurut dia, menjadi warisan budaya yang terus dijaga dalam setiap pergantian kepemimpinan di Gorontalo yang mencerminkan kearifan lokal.

Seperti diketahui, moolopu secara tekstual berarti memangku yang bermakna bahwa pejabat yang memimpin daerah dipangku oleh adat untuk menempati rumah jabatan. Moloopu juga sebagai keharusan memenuhi tatanan adat serta bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Limo Lopohalaa.

Prosesi moloopu sesuai dengan filosofi masyarakat Gorontalo, yaitu “Adati hula-hula’a to syaraa, syaraa hula-hulaa tokitabi” yang artinya adat bersendikan sara dan sara bersendikan kitabullah. Filosofi ini mengandung makna bahwa adat dan kitab suci Al-Qur’an menjadi pegangan seorang Khalifah atau pemimpin dalam memimpin daerah.

Share :  
error: Content is protected !!