Scroll ke bawah untuk membaca
Hukrim

Viral Video Oknum Polisi Pukul 2 Siswa SPN, Polda Turun Tangan

476
×

Viral Video Oknum Polisi Pukul 2 Siswa SPN, Polda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Publik kembali digemparkan dengan video berdurasi 26 detik, dimana dalam tayangan video tersebut dua orang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KLK dan JSU diduga dihajar oleh seniornya yakni Bripda TTB.

Nampak sebelum memukul KLK dan JSU, Bripda TTB meminta seorang temannya untuk merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Salah satu korban pun sempat memohon agar tidak dipukuli.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Tetapi, TTB memukul mereka di bagian wajah, perut dan sekujur tubuhnya, serta menendang hingga para korban jadi bulan-bulanan.

Dilansir dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan aksi tersebut.

Henry menjelaskan, bahwa Bripda TTB merupakan personel Ditsamapta Polda NTT. Ia pun menyebutkan, kasus tersebut sedang diproses dan menjadi atensi penuh dari Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko.

Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Kabid Humas Polda NTT itu.

Disamping itu, Henry juga mengungkapkan, bahwa keluarga kedua siswa menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.

“Ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tambah Henry Chandra.

Dengan demikian, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.

Share :  
error: Content is protected !!