Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

TPP ASN Kabupaten Gorontalo akan Dibayarkan 2 Bulan

2892
×

TPP ASN Kabupaten Gorontalo akan Dibayarkan 2 Bulan

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi & Tonny S Junus.

GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Sofyan Puhi menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabgor akan dibayarkan 2 bulan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi kepada awak media usai memimpin rapat pimpinan (rapim) perdana yang berlangsung di Ruang Madani, Senin (03/03/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Ya, kita akan bayar (TPP ASN) 2 bulan,” tegas Sofyan.

Menurut dia, TPP merupakan hak bagi para ASN sehingga harus dibayarkan.

“(Pembayarannya) 100 persen, tepat waktu dan tanpa potongan. Dan itu sudah saya tandatangani,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menuturkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Bupati Sofyan Puhi.

“Tentunya hal tersebut harus ditindaklanjuti,” singkat Hariyanto saat diwawancarai.

Share :  
error: Content is protected !!