GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 153, Senin (26/08/2024), dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Paris RA Jusuf dan turut dihadiri langsung Penjabat Gubernur, Rudy Salahudin serta para pimpinan OPD -OPD.
Ia menyampaikan, setelah menyimak laporan Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah atau yang mewakili TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) provinsi gorontalo.
“Bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi (7 fraksi) dprd menerima dan mengharapkan agar ranperda tentang perubahan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, ” Tuturnya.
Dikatakan, ia bersyukur ranperda APBD-P tahun 2024 telah disetujui oleh Gubernur bersama- sama dengan DPRD dan kemudian akan ditindaklanjuti.
“Selanjutnya ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada, ” Tandasnya.