GOSULUT.ID – Pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo terhambat akibat kekosongan tinta ribbon.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna menjelaskan, bahwa kekosongan tinta ribbon karena telah digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pada bulan November 2024 lalu, kami telah menyelesaikan pencetakan untuk wajib pilih yang sudah melakukan perekaman, sehingga tintanya habis,” jelas Kepala Dinas Dukcapil, Muhtar Nuna saat dikonfirmasi, Kamis (23/01/2025).
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyediakan tinta ribbon karena sesuai dengan surat dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah belum diizinkan melakukan pengadaan barang dan jasa.
“Tetapi barusan pak Kepala Badan Keuangan menghubungi saya dan menyampaikan bahwa pengadaan tinta ribbon sudah bisa diproses, sebab ini menyangkut pelayanan publik,” ungkap Muhtar.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo itu membeberkan, bahwa pada tahun 2025 ini sebanyak 25.392 e-KTP yang akan dicetak.
“Angka tersebut merupakan akumulasi dari warga yang sudah melakukan perekaman, belum merekam, kehilangan e-KTP, maupun yang perlu memperbarui data,” beber Muhtar Nuna.
Terakhir, Muhtar menambahkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pengadaan tinta ribbon hanya cukup untuk membeli 30 tube, di mana satu tube mencetak 500 e-KTP.
“Jika dihitung, hanya sekitar 15 ribu e-KTP yang bisa dicetak pada 2025. Masih ada minusnya. Semoga sisanya bisa diakomodir nanti saat perubahan anggaran,” tambahnya.