GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit. Pembentukan ini lebih dulu diawali pandangan dari fraksi-fraksi yang ada termasuk fraksi Partai Golkar (FPG) sebagai fraksi terbesar
Juru bicara FPG, I Wayan Sudiarta menyampaikan perkebunan kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian namun tantangan teknis dan lingkungan yang kompleks menuntut perhatian serius untuk menjamin keberlanjutan sector ini.
“Yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perlu penyelenggaraan sistem pertanian melalui peningkatan produktivitas, kualitas, daya saing dan pangsa pasar melalui pemenuhan kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri di daerah,” ungkapnya
Ia menuturkan, sebagaimana data dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Potensi pengembangan lahan sawit di daerah ini mencapai 158.000 ha dan saat ini yang baru tertanam sekitar 15.000 Ha, dan yang berproduksi baru sekitar 13.000 ha.
“Melihat data ini tentu sangat mengkhawatirkan karena mengindikasikan pengembangan penanaman dan produksi sawit masih berjalan lambat baik dilakukan oleh investor maupun petani mitra,” imbuhnya.
Bahkan katanya kembali, akhir-akhir ini ada temuan Forest Watch Indonesia (FWI) pada awal tahun 2024 telah terjadi deforestasi sejak 2021 sampai 2023 akibat bisnis biomassa kayu, di Gorontalo.
Menurut penelusuran FWI, deforestasi itu terjadi di dalam konsesi perusahaan tertentu. Anehnya, perusahaan ini adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah dicabut izinnya menurut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2022.
“Dengan demikian terjadi pengurangan luas perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo akibat pengalihan perizinan yang bukan berbasis pertanian tentu mengancam pengembangan penanaman dan produksi Sawit di daerah,” tandasnya.