GOSULUT.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (43) warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menyampaikan, penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut berawal dari laporan korban berinisial IW.
Dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di depan Toko Matrix pada 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.25 WITA
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kemudian mendapatkan petunjuk dari rekaman cctv.
“Jadi ciri-ciri pelaku yang terekam (dalam) camera (CCTV) mengarah pada AL, kemudian tim (rajawali) mengamankan AL,” ujar Kasat Reskrim AKP Akmal.
Setelah diamankan, petugas kepolisian melakukan interogasi dan AL pun mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor tersebut karena ingin dijadikan bentor.
“Saat ini AL dan barang bukti sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.







