GOSULUT.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menerima massa aksi Aliansi Mahasiswa Paguyaman Raya (AMPR) yang menuntut perbaikan jalan rusak di Desa Talumopatu, Kecamatan Mootilango, Senin (20/06/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Syam T. Ase menyampaikan, apa yang menjadi aspirasi dari AMPR tidak dapat langsung direalisasikan.
“Sebab, saat ini keuangan daerah masih sangat memperihatinkan,” ujar Ketua DPRD Kabgor.
Syam menuturkan, akibat tidak bisa terealisaai aspirasi tersebut, maka pihaknya akan maaukkan tuntutan itu ke pembahasan APBD – Perubahan.
“Nanti adik-adik ikut bersama kami mengawal aspirasi tersebur. Tapi, ini bukan janji. Kita akan lihat apakah aspirasi tersebur bisa direalisasikan pada APBD Perubahan atau tidak,” tuturnya.
“Pastinya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, sebab untuk perbaikan jalan tersebut membutuhkan dana kurang lebih Rp 24 Milyar,” sambung Syam.