GOSULUT.ID –Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan anggaran Rp6,56 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan pihaknya telah menginstruksikan BPKPD untuk segera memproses pencairan.
“Saya sudah instruksikan BPKPD untuk membayar TPP 13 dan 14,” kata Bupati Sofyan.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Gorontalo, Endi Triyanto Manyo’e menyebut total anggaran yang disiapkan sebesar Rp6.567.477.979 untuk 2.272 PNS yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Endi menjelaskan, TPP ke-13 dan ke-14 ini hanya diperuntukkan bagi PNS. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi tidak masuk dalam daftar penerima.
Untuk jadwal pencairan, direncanakan paling cepat pada minggu pertama Oktober 2026. Hal itu menunggu penetapan APBD Perubahan dan DPA Perubahan 2026 serta realisasi gaji Oktober.
“Proses pembayaran direncanakan paling cepat minggu pertama bulan Oktober, menyusul pembayaran gaji bulan Oktober setelah penetapan APBD Perubahan dan DPA Perubahan 2026,” jelasnya.
Pemkab berharap pencairan TPP ini dapat membantu kebutuhan PNS sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Gorontalo. (Adv)







