GOSULUT.ID – Sudah diperjuangkan dua tahun lalu agar Brigade Alsintan yang berada di Kecamatan Tibawa, menjadi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) ternyata sampai sekarang tidak kunjung direalisasikan.
“Seharusnya ini sudah jadi UPTD ternyata hingga saat ini belum juga direalisasikan, padahal dua tahun lalu ini kami sudah setujui di dalam pansus,” Ungkap Ketua Komisi 1, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, Minggu (05/05/2024).
Dari keterangan yang diperoleh saat melakukan kunjungan tempat tersebut, bahwa peralihan ini bukan menjadi domainnya Dinas Pertanian tapi merupakan kewenangan dari Biro Hukum Setda provinsi gorontalo.
“Jadi tinggal dari Biro Hukum saja, padahal kami pikir itu tidak begtu merepotkan menjadikan Brigade ini menjadi sebuah UPTD, namun demikian kita minta dipacu dengan segera,” Sambungnya.
Ia menegaskan, bila Brigade tersebut tidak segera diurus dikhawatirkan alat-alat yang ada lambat laun akan rusak dan akhirnya tidak dapat lagi digunakan karena menjadi barang rongsokan.
“Aset -aset di Brigade bernilai ratusan miliar, dan biaya yang dibutuhkan misalnya saja untuk operasional dan maintenancenya tentu tidak sedikit, apalagi ini kan gratis bila dipakai para petani sehingga tidak ada pemasukan. Kalau dia sudah UPTD artinya berdiri sendiri tentu saja berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan juga dapat membiayai untuk operasional, maintenance atau perawatan dari aset dan alat-alat yang ada disini dan sebagainya,” Tandasnya.