GOSULUT.ID – Seorang warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo berinisial RMS (35) diamankan Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat sedang asik menghisap ganja, Jumat (10/01).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap RMS setelah mmendapakan informasi dari call center Polresta Gorontalo Kota bahwa ada seorang lelaki dengan aktivitas mencurigakan di atas rooftop salah satu mesjid.
Setelah menerima informasi tersebut, team opsnal sat narkoba langsung bergerak menuju lokasi yakni salah satu mesjid yang berada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dan mendapati RMS, kemudian dilakukan penggeledahan.
“Jadi setelah melakukan penggeledahan, team opsnal mengamankan 1 linting narkotika yang diduga jenis ganja, 3 lembar kertas papir. Selanjutnya menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan 1 pack kertas papir” ujar AKP Dimas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa saat ini RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti yang diakui RMS dibeli dari online.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” jelas Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota tersebut.
“Saya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota,” tandasnya.