GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/9/2026).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi di era kepemimpinan Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
Bupati Sofyan Puhi menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026.
Adapun prosesi pelantikan hari ini difokuskan khusus untuk Eselon II.
“Insya Allah setelah ini (Apel Korpri) kita masuk pada prosesi pelantikan pengambilan sumpah hari ini khusus Eselon II,” imbuhnya.
Bupati menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni penempatan personil dalam struktur baru hasil perampingan SOTK.
“Pengisian jabatan ini tidak sekedar menempatkan personil pada struktur organisasi yang baru, tapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi,” tegasnya.
Sofyan Puhi mengungkapkan, dirinya bersama Wabup Tonny sudah memiliki cukup waktu untuk menilai kinerja seluruh ASN. Selama 19 bulan memimpin sejak dilantik 20 Februari, menjadi modal untuk menentukan sosok yang tepat.
“Saya dengan Pak Tonny sudah 19 bulan dihitung dari pelantikan bulan Februari tanggal 20, sudah cukup waktunya bagi kami untuk menilai kinerja kita semua,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah mengawal dan mengesahkan SOTK baru dari 34 OPD menjadi 24 OPD.
Pesan keras disampaikan Bupati kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
“Kepada para pejabat yang dilantik, saya tekankan bahwa jabatan adalah amanah dan bukan sekedar kehormatan. Oleh karena itu jalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dan jadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan,” pesannya.
Di akhir sambutan, Bupati dan Wabup menyampaikan permohonan maaf jika penataan SOTK baru ini membuat kenyamanan sejumlah pejabat terganggu.
“Oleh itu kami mohon maaf karena ini adalah SOTK baru dari 35 ke 24 maka kami mohon maaf jika sekiranya karena kebutuhan organisasi maka hal ini harus kita laksanakan. Saya dan Pak Tonny mohon maaf kalau ada sedikit kenyamanan terganggu,” tutupnya.
Ia optimistis, loyalitas dan kredibilitas ASN tidak ditentukan di mana ia ditempatkan, melainkan dari kinerja dan pengabdian untuk membangun Kabupaten Gorontalo. (Adv)







