Scroll ke bawah untuk membaca
HukrimKabupaten Gorontalo

Seorang Pria di Kabgor Ditikam OTK, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

1301
×

Seorang Pria di Kabgor Ditikam OTK, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku penikaman di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Tim Pandawa Polres Gorontalo bersama Anggota Reskrim Polsek Telaga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penikaman di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) berinisial MSR dan AT.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan menyampaikan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan warga terkait adanya penikaman terhadap seorang pria berinisial HM di Desa Hulawa pada pukul 02.30 Wita, Kamis (01/01).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Iptu Wawan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari rekannya, korban pergi bersama dirinya untuk membeli BBM di salah satu depot di Desa Hulawa.

“Setelah sampai di depot, (rekannya) langsung masuk untuk membayar BBM, (sedangkan) korban ditinggalkan di luar depot, setelah selesai membayar, korban sudah tidak ada di luar,” jelasnya kepada Gosulut.id, Jumat (02/01/2025).

“(Korban) sudah diajak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) ke samping depot, namun tiba-tiba korban sudah datang kembali dan mengatakan bahwa dirinya sudah ditikam,” sambungnya.

Saat ini, tambah Iptu Wawan, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Aloe Saboe. Sedangkan kedua pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Share :  
error: Content is protected !!