GOSULUT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan maaf itu disampaikan Sirajudin saat digiring petugas menuju mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/09/2026).
“Ya, saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin dilansir dari Kompas.com.
Saat itu, Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan oranye dengan kondisi tangan terborgol. Ia sempat mengatupkan kedua tangannya sebelum masuk ke mobil tahanan.
Dalam kesempatan yang sama, Sirajudin juga membantah isu yang menyebut dirinya merupakan adik dari mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Enggak, enggak,” jawabnya singkat.
KPK sendiri telah menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ia langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.







