GOSULUT.ID – Seorang karyawan hotel berinisial RH (19) di Gorontalo ditangkap Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personil Polsek Kota Timur.
RH ditangkap usai diduga membobol brankas yang berisikan uang jutaan rupiah dalam bentuk pecahan mata uang asing, mulai dari dolar Amerika, lira Turki hingga dirham Arab Saudi milik WNA asal Ukraina.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan yang diterima, dimana telah terjadi pencurian di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Kota Timur, pada Selasa (01/04) sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah menerima laporan, kata AKP Akmal, Tim Rajawali dan Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi.
“Kemudian hasil interogasi korban dan para saksi akhirnya mengarah pada salah satu karyawan hotel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa setelah mengindetifikasi, pihaknya mengamankan RH (19) dan melakukan interogasi. RH pun mengaku jika dirinya telah mengambil uang dolar yang tersimpan di dalam box safe deposite di dalam kamar.
“Jadi RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika, mata uang turki dan mata uang Arab Saudi,” tuturnya.
Adapun barang bukti berupa 3 lembar pecahan 100 dolar Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira mata uang turki, 1 lembar pecahan 100 lira mata uang turki,1 lembar pecahan 50 lira mata uang turki dan 1 lembar pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi, jika dirupiahkan total kerugian adalah Rp6.624.000.
“Dan saat ini RH sudah diamankan untuk dilakukan penyedikan lebih lanjut,” tandas AKP Akmal.