Scroll ke bawah untuk membaca
Kota Gorontalo

Awas! Warga Luar Kota Gorontalo yang Buang Sampah Sembarangan akan Ditindak Tegas

567
×

Awas! Warga Luar Kota Gorontalo yang Buang Sampah Sembarangan akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Wali Kota Adhan Dambea kembali memberikan peringatan tegas terkait persoalan sampah. Dimana kali ini warning tersebut ditujukan kepada warga dari luar yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kota Gorontalo.

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Adhan Dambea untuk menuntaskan persoalan sampah, sebab di beberapa wilayah di Kota Gorontalo ditemukan ada warga dari luar yang membuang sampah sembarangan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Salah satu lokasi yang sering menjadi tempat buang sampah sembarangan oleh warga dari luar Kota Gorontalo yakni di kompleks gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo, dan sudah beberapa kali ditemukan.

“Warga dari luar yang membuang sampah sembarangan di Kota Gorontalo akan kami tindak dengan tegas,” tegas Adhan saat berbincang bersama sejumlah tokoh masyarakat di Rujab Wali Kota, Rabu (02/04/2025).

Tindakan tegas yang akan dilakukan, kata dia, akan disesuaikan dengan regulasi yang bakal diterbitkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Lebih lanjut, Wali Kota Gorontalo itu pun menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pembaharuan atau perubahan peraturan daerah (perda) jika dibutuhkan, khususnya menyangkut penegakan perda.

Sementara waktu, Adhan menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mulki Datau yang hadir pada pertemuan itu, untuk melakukan pengawasan secara ketat bersama Dinas terkait.

“Kasatpol PP harus menindaklanjuti,” tandas Adhan Dambea. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!