GOSULUT.ID – Salah satu masyarakat Kota Gorontalo Rauf Abdul Azis alias Sindu akan membawa hasil seleksi anggota KPU Kota Gorontalo dan melaporkannya ke KPU Pusat, karena diduga ada pelanggaran pidana.
“Salah satu calon atas nama Muhammadun Bashar Laba. Ia sebenarnya penduduk dari Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dengan mengganti identitas atau KTPnya (Kartu Tanda Penduduk) menjadi warga kota gorontalo,” Ujarnya, Kamis (02/04/2024).
Sindu yang juga Ketua LSM Walihua ini sangat menyanyangkan nama tersebut bisa lolos masuk dalam seleksi itu, apalagi yang bersangkutan juga pernah mengikuti seleksi serupa di Gorontalo Utara tapi tidak lolos.
“Jadi sangat-sangat disayangkan, tadinya ikut di Gorut, tapi tidak lolos, akhirnya ikut di Kota dan KTP -nya diganti,” Imbuh dia.
Menurutnya, lolosnya nama itu tidak lepas adanya nepotisme yang dilakukan oleh orang dalam itu sendiri yang tidak lain ada pada Tim seleksi.
“Ter informasi juga yang bersangkutan merupakan adik ipar dari salah satu tim seleksi,” Pintanya kembali.
Sindu menegaskan, praktek atau tindakan begini tidak boleh dibiarkan karena ini menyangkut penyelenggaraan pemilu dari sebuah lembaga yang juga bersentuhan masyarakat banyak.
“Ini perlu dikritisi dan akan saya teruskan ke KPU pusat agar ditinjau lagi supaya yang benar-benar menjadi anggota KPU adalah orang kota gorontalo tapi bukan dengan cara seperti itu, “sambungnya.
Ia menambahkan, proses perekrutan calon anggota komisioner selama ini tidak boleh didominasi orang-orang dari lingkungan kampus saja tapi perlu dari lingkungan politik sehingga dalam melaksanakan tugas bisa independen.
“Bukan saya pandang enteng dengan Perguruan tinggi tapi inilah terjadi selama ini di KPU karena ada hubungan dengan pihak lain sehingga melaksanakan tidak netral,” Tutupn sindu.