Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
DaerahKota Gorontalo

Selama Bulan Ramdhan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi, Ada Syaratnya?

100
×

Selama Bulan Ramdhan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi, Ada Syaratnya?

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Wali Kota Marten Taha memberikan izin kepada tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadhan, tetapi ada syaratnya.

“Tempat hiburan boleh buka asalkan tidak mengganggu ibadah bulan suci Ramadhan. Kalo untuk pemutaran film ada kegiatan hiburan – hiburan itu bisa, tetapi lebih bernuansa ke religi, pendidikan, edukasi dan sebagainya,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Sabtu (01/04/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Karena menurutnya dengan adanya kebijakan seperti itu, roda ekonomi akan tetap berputar.

“Masyarakat pun bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan khusyuk,” kata Marten Taha.

Share :