GOSULUT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Wali Kota Marten Taha memberikan izin kepada tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadhan, tetapi ada syaratnya.
“Tempat hiburan boleh buka asalkan tidak mengganggu ibadah bulan suci Ramadhan. Kalo untuk pemutaran film ada kegiatan hiburan – hiburan itu bisa, tetapi lebih bernuansa ke religi, pendidikan, edukasi dan sebagainya,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Sabtu (01/04/2023).
Karena menurutnya dengan adanya kebijakan seperti itu, roda ekonomi akan tetap berputar.
“Masyarakat pun bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan khusyuk,” kata Marten Taha.