Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

RSB Wajib Bantu Penambang Rakyat di Gorontalo, Kenapa?

2469
×

RSB Wajib Bantu Penambang Rakyat di Gorontalo, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Revan Saputra Bangsawan. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Tolak ukur keberhasilan suatu daerah dapat dilihat dari kegiatan sosial masyarakat, dimana tidak ada lagi kekacauan yang di akibatkan masalah kesenjangan sosial, hajat masyarakat bisa terpenuhi dan tingkat kriminalitas menurun.

Provinsi Gorontalo memiliki daya tarik tersendiri, terutama tambang meskipun sampai dengan hari ini tambang rakyat dari ujung Pohuwato sampai ujung Bone Bolango khususnya wilayah Bone Pesisir yang ada di dalamnya tambang Suwawa belum memiliki izin pertambangan dan dikelola oleh rakyat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Akhir-akhir ini masyarakat digegerkan dengan adanya izin tambang WPR di Kabupaten Pohuwato yang sudah keluar sehingga masyarakat penambang dijamin pengelolanya melalui izin tersebut.

Begitu juga tambang Suwawa sampai dengan hari ini telah diperjuangkan izin WPR nya dan akan mendapatkan diluar izin yang dipegang oleh PT Gorontalo Mineral.

Menurut salah satu Pemerhati Tambang, Yasmin Hasan hal tersebut merupakan angin segar buat masyarakat penambang yang dulunya diintimidasi, ditakut-takuti bahkan terjadi pembunuhan karena mempertaruhkan hak dalam pengelolaan tambang yang digarap seadanya oleh masyarakat lokal.

Izin tambang WPR ini tidak akan terwujud jika Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten ogah-ogahan dalam mengurusi izin tambang yang ada.

“Dari sejak Gorontalo masih gabung dengan Provinsi Sulut hingga berpisah, lalu berganti Gubernur dan Bupati tetap masalah tambang tidak pernah terbit izin WPR untuk masyarakat, yang anehnya lagi izin tambang bagi perusahan bisa terbit,” ujar Yasmin kepada Gosulut.id, Rabu (18/06/2025).

Melihat kondisi ini, kata dia, Revan Saputra Bangsawan (RSB) merasa prihatin dengan ketidak wajaran yang ada.

Revan melakukan terobosan “Ayo kita urus bersama izin WPR untuk rakyat” kalimat ini yang menjadi trending topic di warung-warung kopi bahkan ditingkat elit politik, bahwa RSB yang akan membadani melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Terbukti hanya hitungan bulan, lahirlah izin WPR yang ada di Pohuwato dan di Bone Bolango sedang berproses.

“Karena merujuk pada Pasal 1 angka 8 PMK 61/2021, WPR adalah bagian dari wilayah pertambangan tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. WPR ditetapkan pemerintah melalui serangkaian proses penetapan,” jelasnya.

“Nah disnilah sosok RSB dikenal dan jadi fenomenal di masyarakat Gorontalo, karena sahabat terasa saudara Wabup Bone Bolango (Risman Tolingguhu) sangat hebat, hanya dengan hitungan bulan saja jadi izinnya. Itu bukti untuk membangun Gorontalo emas kedepan,” sambung Pemerhati Tambang itu.

Ia pun mempertanyakan apa manfaatnya menebarkan isu bahwa tambang Gorontalo akan dikuasi oleh RSB.

“Itu tuduhan sangat menyakitkan kita sebagai masyarakat Gorontalo, orang telah berjuang untuk kepetingan masyarakat banyak tapi difitnah dengan tuduhan yang tidak mendasar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yasmin mengajak seluruh pihak untuk tidak mengadu domba RSB dengan masyarakat Gorontalo.

“Hal-hal positif yang telah dilakukan RSB akan sangat berpengaruh bagi kemajuan Gorontalo kedepan. Kami siap menjadi garda terdepan membantu RSB jika diperlukan dalam membantu memperjuangkan kepentingan Gorontalo,” tandasnya.

Berikut Sejumlah Poin Penting Yang Menurut Yasmin Hasan Perlu Digarisbawahi:

1. RSB tidak menggunakan dana pemerintah dalam membantu pengurusahan ijin Tambang WPR.

2. Sampai dengan hari ini tidak ada bukti dan jejak digital bahwa RSB yang akan menguasai dan mengelola tambang di Gorontalo. Bahkan tambang di Bumi Serambi Madinah dikelola oleh perusahan besar yang sudah memiliki izin, namun asas manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat Gorontalo sampai dengan hari ini.

3. Terbukti hadirnya RSB maka izin WPR keluar dan tidak ada seorang pun bisa melakukan ini, melalui kolaborasi yang dibangun dengan pemerintah provinsi dan daerah.

4. Sampai dengan hari ini belum ada asas manfaat buat RSB dengan lahirnya izin WPR, bahkan dalam membantu Pemerintah Gorontalo tanpa harus mengunakan uang daerah, beliau tulus membantu dalam mengurusi kepentingan masyarakat penambang Gorontalo. Agar rakyat bisa bekerja aman dan nyaman dengan tidak ada rasa ketakutan.

Sementara itu, sejumlah penambang yakni Karman Rubhan, Iswan Malik dan Yongki Lakoro meminta dukungan dari RSB untuk membantu mewujudkan izin WPR di Kabupaten Bone Bolango.

Mereka juga menegaskan, bahwa jika ada tuduhan terhadap RSB terkait ingin menguasai tambang di Gorontalo, itu hanya isu murahan yang sengaja dibesar-besarkan hanya untuk menjatuhkan nama Revan Saputra Bangsawan.

“Kami penambang di Bone Bolango ini sering terbantukan dengan hadirnya pak Revan, bukan karena beliau sering bagi-bagi uang dan sebagainya, tetapi karena bentuk kepeduliannya terhadap para penambang,” tegas mereka.

“Pak Revan di Gorontalo bukan pemilik perusahaan tambang atau pembeli emas, namun semata-mata bagaimana para penambang itu memiliki hak yang sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin di Gorontalo, agar tidak terjadi konflik antara penambang dengan perusahaan. Supaya para penambang rakyat ini mereka tidak gelisah saat bekerja karena tidak adanya izin,” tandas mereka.

RSB Harus Bantu Penambang Rakyat Gorontalo

Siapa yang tidak kenal dengan Revan Saputra Bangsawan atau RSB di Gorontalo, sosok pengusaha muda yang murah hati dan sering berbagi rezeki kepada masyarakat kecil.

Hadirnya RSB di Bumi Serambi Madinah ini bukanlah sebagai pendatang baru, namun sejatinya ia adalah warga Gorontalo. Mengapa demikian? karena orang tuanya tinggal di Desa Tudi, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara hingga wafat dan dimakamkan disana.

Sehingga Revan Saputra Bangsawan wajib membantu para penambang rakyat di Gorontalo agar mendapatkan hak yang sama seperti perusahaan yang memiliki izin.

Share :  
error: Content is protected !!