GOSULUT.ID – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Gorontalo telah berpindah dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN) sejak beberapa waktu lalu.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea pun melalui Surat Edaran No: 900/B.Keu-3/IX/3021/2025 tanggal 25 September 2025 memastikan agar setiap ASN yang memiliki pinjaman di BSG untuk menyetor kewajibannya setiap bulan sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan pihak bank.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Bank SulutGo sangat mengapresiasi niat tulus dan baik Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
“Kami beri apresiasi pada bapak Wali Kota (Adhan Dambea) dan kami pastikan akan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi Pemerintah Kota Gorontalo yang adalah salah satu pemegang saham di BSG,” ujar Direktur Utama BSG, Revino Pepah kepada Gosulut.id, Jum’at (26/09/2025).
Dengan adanya himbauan tersebut, tali silaturahmi antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan BSG juga akan terus terjaga.
Begitu pun dengan dukungan BSG untuk meningkatkan perekonomian daerah Kota Gorontalo akan tetap berkelanjutan.







