GOSULUT.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango merespon pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD terkait keinginannya mengganti nama KPK.
“Untuk Prof. Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu (gagasan mengganti nama KPK) diucapkan ketika beliau belum cawapres begitu,” ucap Nawawi Pomolango, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/01/2024).
Menurutnya, siapapun berhak menyampaikan gagasan untuk memberi penguatan terhadap KPK, termasuk mengganti Undang-Undang (UU)-nya.
“Mengenai pernyataan-penyataan yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK nomor 32 tahun 2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengusulkan gagasan mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.
Mahfud menganggap kata ‘komisi’ pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.
“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya,” imbuh Mahfud MD, Senin (15/01).
Ia menyatakan, dia dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomitmen menguatkan posisi KPK jika terpilih dalam Pilpres 2024.
“Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” tuturnya.
Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika terpilih dalam Pilpres 2024.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” tandas Mahfud.