GOSULUT.ID – Setelah sebelumnya melakukan reses di Desa Suka Makmur, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo kembali melaksanakan hal serupa di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Senin (18/11/2024).
Ia mengatakan bahwa sebagai perwakilan masyarakat yang mendapat amanah dan mandat maka berkewajiban menjaring berbagai aspirasi.
“Aspirasi-aspirasi ini wajib didengar, ditampung dan diperjuangkan di DPRD, ” tuturnya.
Warga yang hadir terlihat begitu antusias, ragam aspirasi, masukan dan keluhan disampaikan kepada Politisi Nasdem tersebut, misalnya bantuan bagi pelaku UMKM, perbaikan infrastruktur, pembangun rumah ibadah, beasiswa, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Djoni menegaskan, aspirasi-aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan harapan masyarakat yang bermohon bisa menyiapkan dan memasukan proposal kepadanya untuk selanjutnya diteruskan ke OPD- OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Saya meminta agar masyarakat bisa menyiapkan proposal agar dapat kami distribusikan ke dinas-dinas terkait,” ujarnya
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, terutama yang terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar proposal yang diajukan dapat memenuhi syarat dan memperoleh perhatian dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Saya berharap masyarakat bisa bersama-sama dalam menyikapi proposal ini, agar dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada berdasarkan DTKS,” tutupnya.
Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen Djoni Dalanggo dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengupayakan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang ada di wilayah pemilihannya.