Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Razia Tempat Hiburan Malam, Kesbangpol Kabgor Temukan Ada yang Tak Kantongi Izin

175
×

Razia Tempat Hiburan Malam, Kesbangpol Kabgor Temukan Ada yang Tak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Meninadaklanjuti instruksi Bupati Gorontalo, gabungan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan merazia hiburan malam di wilayah Telaga CS pada Kamis (09/04/2025) malam.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail dalam amanatnya memimpin jalannya apel operasi mengakatan bahwa kegiatan tersebut terkait penegakan Perda hiburan malam dan room karaoke.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Untuk membangun daerah ini lebih baik lagi, malam ini kita fokus di Kecamatan Telaga, Kecamatan Telaga Jaya, Kecamatan Tilango, dan Kecamatan Telaga Biru,” Kata Burhan.

Ia pun berpesan kepada personel yang melakukan operasi untuk lebih mengedepankan persuasif di lapangan.

“Jalankan tugas ini dengan baik, tanggung jawab dan secara humanis. Dan yang kedua harus hati-hati, karena di lapangan itu pasti ada resikonya, dan hindari kontak fisik,” pesannya.

“Kepada teman-teman Satpol-PP silahkan tegakkan Perda, saya yakin dan percaya bahwa teman-teman sudah berpengalaman di lapangan. Dan teruntuk Kesbangpol berfokuslah pada pengurusan rekomendasi hiburan malam dan karaoke,” sambungnya.

Meski demikian, hasil operasi tersebut personil menemukan bahwa masih terdapat beberapa tempat hiburan malam belum/tidak mengantongi izin. Bahkan ditemukan sepasang kekasih sedang asyik karaoke dan mengonsumsi miras.

Personil pun mengamankan puluhan botol miras yang ditemukan dibawa oleh pengunjung karaoke. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!