Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Liter Miras Gagal Diselundupkan, Sopir Asal Dungaliyo Ditangkap Polisi

251
×

Ratusan Liter Miras Gagal Diselundupkan, Sopir Asal Dungaliyo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menemukan ratusan liter miras di bak mobil yang telah dimodifikasi. (Foto: Humas Polres Gorontalo)

GOSULUT.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras ilegal jenis cap tikus di Jalan Trans Sulawesi, pada Selasa (26/05) kemarin.

Seorang sopir berinisial TS (34) warga Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, ditangkap saat mengangkut miras yang disembunyikan di dalam bak mobil yang dimodifikasi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.57 Wita di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Rudianto Simbala membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat pergerakan mobil pick up yang diduga mengangkut miras dari arah Sulawesi Utara menuju Gorontalo.

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran. Kami berhasil menghentikan satu unit mobil Suzuki ST 150 warna putih dengan nomor polisi DM 8254 BF yang mencurigakan,” ujar Iptu Rudi, Rabu (27/05/2026).

Saat diperiksa, petugas awalnya dikelabui kondisi bak mobil. Namun berkat kejelian anggota, ditemukan ruang rahasia di dalam bak yang sengaja dimodifikasi untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menyita 23 kantong plastik besar berisi cap tikus. Total miras yang disita mencapai 287,5 liter, dengan masing-masing kantong berkapasitas 12,5 liter.

Hasil pemeriksaan sementara, TS mengaku membeli ratusan liter cap tikus itu dari seorang pengepul di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Gorontalo.

Iptu Rudi menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Gorontalo. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Ini wujud sinergi yang baik. Modus pelaku menyembunyikan miras di bak mobil modifikasi tergolong rapi, tapi berkat ketelitian anggota, upaya penyelundupan berhasil dipatahkan,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terduga, serta mengirim sampel barang bukti ke BPOM Provinsi Gorontalo untuk pengujian resmi.

“Jaringan pemasoknya akan kami usut tuntas,” pungkas Iptu Rudi.

Share :  
error: Content is protected !!