Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Legislatif

Rapat Internal Komisi 1 Bahas Hibah Tanah, Pelindo dan Tambang Pohuwato

12
×

Rapat Internal Komisi 1 Bahas Hibah Tanah, Pelindo dan Tambang Pohuwato

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal dalam rangka membahas agenda rencana kerja yang akan dilakukan kedepan, Senin (18/09/2023).

Berbagai persoalan penting menjadi topik pembahasan diantaranya seperti rencana hibah tanah untuk pemerintah, persoalan tambang di Kecamatan Buntulia kabupaten Pohuwato dan Pelindo.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Komisi 1 AW Thalib saat memimpin rapat menguraikan terkait hibah tanah yang direncanakan akan diparipurnakan minggu depan, namun ini perlu ada kejelasan dari pimpinan DPRD terhadap komisi yang fokus terhadap hal itu.

“Ini perlu ada kejelasan dari pak ketua DPRD, apakah nantinya ditujukan ke Komisi 1 atau komisi lainnya, ini perlu ada koordinasi dari pimpinan,” imbuhnya.

Soal Pelindopun oleh Komisi ini dianggap masih belum jelas karena belum juga ada tindak lanjut dari pimpinan.

“Bagi kita (komisi) hal ini masih ngambang karena sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pimpinan, sebentar saya akan bawa langsung ke pak ketua,” sambungnya.

Terkait tambang, anggota Komisi 1 Yuriko Kamaru meminta perlu ada kejelasan komisi yang akan ditugaskan untuk menindaklanjutinya.

“Kita perlu surati ke pimpinan, meminta ketegasan, siapa yang akan menyelesaikan tambang ini,” katanya memberi masukan.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini dilaksanakan rapat gabungan antara Komisi 1 dan 2 menanggapi demo dan aspirasi yang disampaikan puluhan penambang dari pohuwato yang datang langsung ke puncak Botu, namun rapat itu dianggap illegal atau tidak resmi karena tidak dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara Komisi 1 yang tergabung dalam Pansus 1 saat itu sementara melaksanakan tugas di luar daerah.

Share :  
Example 120x600