GOSULUT.ID – Proyek pembangunan Gedung Rawat Inap di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie yang dikerjakan oleh PT. Alqybar Resky Mandiri dengan dana bersumber dari DAK tahun 2024 senilai Rp25.941.012.317,18 berpotensi molor hingga berujung putus kontrak.
Hal itu disebabkan karena pekerjaan yang diberikan waktu pelaksanaan selama 225 hari itu mengalami keterlambatan. Dimana progres pekerjaan saat ini baru sekitar 28 persen.
Melihat progres pekerjaan yang ada, salah satu Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot sangat menyayangkan hal tersebut.
Bahkan ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan mengusut tuntas permasalahan yang ada pada pembangunan yang memakan anggaran puluhan miliar tersebut.
“Kami meminta APH untuk memeriksa pihak-pihak seperti Kadis PUPR, Kepala ULP (karena tidak menseleksi pihak pelaksana dengan baik), bahkan kalau perlu Direktur Rumah Sakit (Hasri Ainun Habibie) diperiksa juga. Saya menduga ada oknum yang terlibat dalam proyek ini,” ujar Anggota Komisi III, Ance Robot saat meninjau langsung pembangunan Gedung Rawat Inap di RSUD dr. Hasri Ainun Habibie bersama anggota Komisi III lainnya, Kamis (7/11/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan, dengan melihat progres pekerjaan yang saat ini baru 28 persen, dirinya menyakini pembangunan tersebut tidak akan tuntas tepat waktu.
“(Pekerjaan ini) tidak akan selesai dan bakal putus kontrak,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi III dari Partai Nasdem, Indriani Dunda menegaskan bahwa DPRD siap mengawal perkembangan kasus ini.
Indriani menekankan, pentingnya transparansi dan ketegasan dalam mengatasi masalah di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu.
“Harus ada tindakan tegas jika ditemukan hal-hal atau komitmen diluar. Kita akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat atau menerima keuntungan dari proyek ini sehingga tidak menyeleksi pihak penyedia dengan baik,” tegas Indriani.