Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Polres Gorontalo Catat 62 Laka Lantas Sepanjang Januari-Juni, 19 Orang Meninggal Dunia

52
×

Polres Gorontalo Catat 62 Laka Lantas Sepanjang Januari-Juni, 19 Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: AI/Gosulut)

GOSULUT.ID – Satlantas Polres Gorontalo mencatat 62 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Gorontalo sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Iptu Alifia Septiana mengatakan, dari 62 kejadian tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 96 orang luka ringan. Total kerugian materi ditaksir mencapai Rp383.300.000.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Data Januari sampai Juni 2026, kami mencatat 62 kejadian laka lantas. Korban meninggal dunia (MD) 19 orang, luka berat (LB) 8 orang, dan luka ringan (LR) 96 orang,” ujar Alifia kepada Gosulut.id, Jum’at (10/07/2026).

Menurut data bulanan, bulan Mei 2026 menjadi bulan dengan kasus tertinggi. Tercatat 16 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 34 luka ringan. Kerugian materi di bulan Mei juga paling besar, mencapai Rp129.500.000.

Sebaliknya, bulan Juni menjadi bulan terendah dengan 7 kejadian. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, hanya 11 korban luka ringan.

Untuk proses hukum, Iptu Alifia merinci 1 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice, 13 perkara diterbitkan SP3, 19 perkara diselesaikan RJ/ADR. Sementara 1 perkara dilimpahkan ke POM dan 35 perkara masih dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Gorontalo itu mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara.

“Kami terus lakukan edukasi dan penindakan. Harapannya angka laka bisa terus turun dan masyarakat lebih sadar akan keselamatan di jalan,” imbaunya.

Share :  
error: Content is protected !!