GOSULUT.ID – Polda Gorontalo melalui Polres Gorontalo Kota melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) bertempat di Kelurahan Buluide Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (02/05/2023).
Miras yang di musnahkan barang bukti hasil dari operasi Pekat Tahun 2023 yang terdiri dari jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 2.901,4 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk minuman keras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan bahwa peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memperhatikan.
“Dari data pengungkapan kasus miras baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran tercatat untuk angka peredaran miras di Wilayah Gorontalo juga masi cukup tinggi”. Ujar Kapolres
Kapolresta Ade Permana juga mengungkapkan dengan tingginya angka konsumsi miras ini berdampak pula terhadap meningkatnya permasalahan sosial dan terus berlanjut kepada permasalahan hukum seperti tingginya angka kasus penganiayaan, pengeroyokan, kdrt dan kasus pidana lainnya.
“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan Kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024”. Ungkap Kombes Pol Ade Permana.
“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” Jelasnya.