GOSULUT.ID – DPTW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo mendesak pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi miliaran rupiah yang menyeret nama PT Biomasa Gorontalo dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Desakan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai pertemuan antara perusahaan tersebut dengan sejumlah legislator.
Ketua Bidang Kaderisasi PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah, guna meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
“Senin malam kemarin, kami sudah mengundang Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo untuk meminta keterangannya terkait rumor gratifikasi dari PT Biomasa. Alhamdulillah, tidak ada anggota legislatif dari PKS yang terlibat dalam praktik tersebut, sebagaimana yang menjadi perbincangan di masyarakat,” ujar Helmi pada Selasa (11/3/2025).
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPTW PKS Gorontalo, Adhan Entengo, serta jajaran pimpinan PKS lainnya, termasuk Ketua MPW, Ketua DSW, dan Ketua Dewan Pakar.
PKS menegaskan bahwa para anggota legislatifnya harus bekerja secara profesional serta menjaga citra dan martabat partai.
“Kami meminta anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo agar senantiasa hadir di tengah masyarakat dan menjauhi segala bentuk korupsi, kolusi, serta nepotisme,” tegas Helmi.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo untuk menginisiasi pembentukan Pansus guna menyelidiki kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan gratifikasi tersebut.
“Kalau perlu, harus ada Pansus,” katanya singkat.
Selain itu, Helmi berharap Fraksi PKS dapat bersinergi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih periode 2025-2030, serta mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat tanpa mengesampingkan sikap kritis yang konstruktif.
“Kami juga mengimbau istri-istri anggota legislatif PKS yang tergabung dalam forum PIAD agar menjadi mitra positif bagi suami mereka dalam menjalankan tugas kedewanan, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak citra anggota DPRD maupun partai,” pungkasnya.


















