Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Legislatif

Perusahaan Jangan Menghalangi Karyawan Mendirikan Organisasi Pekerja

113
×

Perusahaan Jangan Menghalangi Karyawan Mendirikan Organisasi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti aduan Aliansi Serikat Buruh terkait persoalan tenaga kerja di Pabrik Gula (PG) Tolangohula.

“Ada beberapa yang kita bahas dan diadukan yakni pendirian asosiasi para pekerja yang mereka sebut Kasbi dan soal hak belum sepenuhnya diterima oleh dua pekerja yang telah di PHK,” ujar Koordinator Komisi 4, Sofyan Puhi, Senin (18/09/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dikatakan, keinginan pekerja untuk mendirikan asosiasi ternyata mendapat hambatan dan kendala dari internal sendiri.

Ada beberapa oknum yang coba menghalangi bahkan mengancam mereka agar tidak mendirikan asosiasi itu.

Namun bagi aleg Partai Nasdem ini menyarankan kepada Kasbi untuk menempuh mekanisme pendirian organisasi.

“Dan perusahaan kami tegaskan agar jangan coba menghalang-hakangi pekerja dalan mendirikan organisasi atau asosiasi pekerja,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Wakil Bupati Gorontalo itu meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan ESDM untuk ikut berperan terhadap pendirian organisasi diinternal perusahaan tersebut.

“Kami meminta kepada Dinas agar mengawasi dan memberikan pengarahan kepada mereka,” pungkasnya.

Share :