Scroll ke bawah untuk membaca
Nasional

Pertamina Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024

197
×

Pertamina Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

GOSULUT. ID – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja pada acara Hari Jadi Sulawesi Selatan ke – 355 tahun di Rumah Jabatan Gubernur pada Kamis (17/10/2024).

Diketahui bahwa penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan dalam periode tertentu.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam kegiatan ini, Sigit Trahmawan, selaku Region Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Sigit menyampaikan alasan diperolehnya penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Perusahaan mempertahankan kecelakaan Nihil 20 juta jam kerja selamat”, ujar Sigit.

Lebih lanjut Sigit menyampaikan bahwa penghargaan yang telah diraih oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi terkait Zero NOA/Number of Accident ini tidak terlepas dari peran seluruh Perwira Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan support dari seluruh manajemen.

“Terima kasih atas support dan kerjasama antar fungsi dan lokasi kerja di Regional Sulawesi sehingga bisa tercapainya penghargaan tersebut. Semoga pencapaian Zero NOA ini bisa tetap kita jaga & pertahankan dengan ikhtiar dan doa kita semua”, imbuh Sigit.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan bahwa ini merupakan apresiasi Pemerintah yang perlu dijaga dan ditingkatkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas penghargaan yang diberikan oleh kami, ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyemangat untuk menjalankan operasional sesuai kaidah yang berlaku,” ucap Fahrougi.

Share :