Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Hukrim

Pengguna Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm dan Minimal Berusia 12 Tahun

89
×

Pengguna Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm dan Minimal Berusia 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Saat ini sepeda listrik tengah diminati oleh masyarakat indonesia dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan kendaraan ini cara penggunaanya yang cukup sederhana dan mudah.

Maraknya warga yang mulai menggunakan sepeda ini mendorong Polresta Gorontalo Kota melakukan sosialisasi kepada masyakarat penyedia jasa sewaan sepeda listrik, Jumat (10/3/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kegiatan dilaksanakan di Aula Wira Pratama Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo dihadiri Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr Ade Permana, Perwakilan Dishub Kota, Perwakilan Satpol PP Kota,perwakilan Penjual dan Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik.

Kapolresta mengatakan bahwa penggunaan sepeda listrik mulai ramai di kalangan masyarakat Kota Gorontalo, bahkan penggunanya kebanyakan anak di bawah umur. Oleh karenanya, pihak Kepolisian melakukan sosialisasi langsung bersama personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas.

Selain Kapolresta, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa sepeda listrik Merupakan kendaraan jenis tertentu dengan alat penggerak motor listrik dimana setiap orang yang menggunakan sepeda listrik tersebut wajib memakai helm.

AKP Supomo menjelaskan bahwa batas minimal usia yaitu 12 tahun dan penggunaan sepeda listrik tersebut harus di awasi dan di dampingi oleh orang tua serta penggunaannya hanya bisa di gunakan di jalur Khusus atau kawasan tertentu saja dan tidak di perbolehkan di dunakam di jalan raya.

Pada sosialisasi tersebut Kasat Binmas AKP Isnawati Dalali menghimbau untuk masyarakat yang sudah terlanjur membeli sepeda listrik bisa gunakan di lapangan terbuka.

Selain melakukan sosialisasi, para penyedia jasa sewa sepeda listrik juga mengatakan kedepannya meraka akan mencari jalur Khusus ataupun kaki akan gunakan di Lapangan Taruna Remaja dan untuk penggunaan sepeda listrik akan diawasi dan didampingi.

“Dengan adanya penggunaan sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena penggunaan sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan. Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,”tutup Kombes Pol Ade Permana.

Share :