Scroll ke bawah untuk membaca
DaerahKabupaten Gorontalo

Pendaftaran Magang di Jepang Diperpanjang, Kisman Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Tersebut

29
×

Pendaftaran Magang di Jepang Diperpanjang, Kisman Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Tersebut

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo telah membuka pendaftaran program magang di Jepang beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, bagi warga Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang berminat untuk mendaftar program magang ke Jepang, bisa langsung mendaftarkan diri ke kantor Disnakertrans Provinsi Gorontalo atau melalui link https://jepang.magangin.id

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepada GOSULUT.ID, Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran tersebut hingga saat ini, sudah ada beberapa pendaftar dari warga Kabgor.

“Alhamdulillah di Kabupaten Gorontalo ini sudah dua orang yang mendaftar,” ujar Kisman Ishak, Kamis (09/11/2023).

Namun karena kuota belum terpenuhi, kata Kisman, maka proses pendaftaran diperpanjang hingga memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebanyak 150 orang pendaftar.

“Tentu masih ada kesempatan kepada teman – teman pencari kerja untuk dapat mendaftar magang di Jepang,” kata Kadis Nakertrans Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pencari kerja di Kabupaten Gorontalo untuk memafaatkan kesempatan tersebut.

“Silahkan mendaftarkan, kami akan memfasilitasi teman – teman pencari kerja untuk bisa berkompetisi untuk menjadi tenaga magang di Jepang. Karena memang, kita selaku instansi teknis terkait tenaga kerjan ini, hanya merekomendasikan mana yang memenuhi syarat untuk bisa ikut magang dan seleksi di tingkat provinsi,” imbau Kisman.

Adapun persyaratan bagi peserta magang di Jepang sebagai berikut:

•PERSYARATAN KHUSUS

1. Pria

2. Usia minimal 19 tahun 6 bulan, maksimal 26 tahun saat tes seleksi.

3. Tidak buta warna (total/parsial), dan berkaca mata/kontak lensa.

4. Tidak bertato atau bekas tato.

5. Tidak bertindik atau bekas tindik.

•PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. KTP masa berlaku minimal 2 tahun di tempat seleksi diadakan jika penduduk pendatang.

2. Kartu Keluarga.

3. Kartu Kuning (AK1)

4. Akte Kelahiran.

5. Ijazah SD, SLTP, SLTA, dan D3/S1.

6. Raport SLTA.

7. Surat keterangan sehat dari Dokter.

8. Surat ijin orang tua/wali.

9. Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai.

10. Surat lamaran mengikuti program.

11. Pas photo 4×6 lima lembar.

12. Surat rekomendasi RT, RW, dan kelurahan.

13. Photo keluarga berlatar belakang rumah ukuran 5 R tiga lembar.

Share :