Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Paripurna Ke 55, Pembicaraan Tingkat I Terhadap 3 Ranperda dari Deprov Gorontalo

234
×

Paripurna Ke 55, Pembicaraan Tingkat I Terhadap 3 Ranperda dari Deprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat paripurna ke 55 yang dilaksanakan, Senin (20/10/2025) dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap 3 (tiga) ranperda.

Ketiga Ranperda tersebut berasal dari DPRD yakni: ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, tentang pengarusutamaan gender dan terkait perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pada paripurna itu Syarifudin Bano selaku Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan terhadap tiga ranperda dan selanjutnya diikuti penyampaian pendapat oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kemudian tanggapan atau jawaban seluruh fraksi di DPRD.

“Terima kasih kami sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan/jawaban atas pendapat guebernur gorontalo terhadap 3 (tiga) ranperda berasal dari DPRD,” ujar Ketua DPRD, Thomas Mopili saat memimpin sidang paripurna.

Aleg Golkar ini menyampaikan, tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi diharapkan akan terjadi persamaan persepsi dan interpretasi antara gubernur dan DPRD.

“Yang nantinya akan mempermudah bagi kita dalam pembahasan selanjutnya,” sambung Thomas.

Ia menginformasikan bahwa untuk pembahasan 3 ranperda, setelah rapat paripurna ini selesai DPRD akan membentuk 3 (tiga) panitia khusus (Pansus).

“DPRD akan membentuk 3 pansus dalam rapat paripurna tersendiri),” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!