GOSULUT.ID – Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo meminta dilakukan penelusuran terhadap status Asrama Beringin yang berada di Manado, Sulawesi Utara, karena diketahui sebelumnya dikelola oleh dua daerah, yakni Kota dan Kabupaten Gorontalo, namun saat ini sudah menjadi milik pemerintah provinsi (pemprov) gorontalo.
“Kami kaget karena lahan atau bangunan ini sudah bersertifikat sejak tahun 2006 dan menjadi milik pemprov, ini perlu ditelusuri dan ada penjelasan bagaimana ini ceritanya?” Ungkap Ketua Pansus, AW Thalib, Kamis (06/06/2024).
Lanjutnya kembali, bila aset tersebut ditelusuri, maka tidak masuk dalam P3D begitu juga dari aspek hibahpun juga sama.
“Apakah ada hibah? ketika ditanyakan ke Biro Umum menyangkut ini mereka juga belum bisa menjawab,” Imbuhnya.
Ia menegaskan, hal ini perlu diperjelas dan kemudian dituntaskan agar tidak ada kekhawatiran menimbulkan persoalan di belakang hari.
“Jangan nanti menjadi persoalan baru lagi, ini harus tuntas. Kami juga akan menanyakannya ke BPN Manado terkait alas hak yang digunakan,” Tandasnya.