GOSULUT.ID – Merujuk rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo yang sebelumnya telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo tahun 2010-2030 telah memasuki tahun kedua belas, sehingga dilakukan peninjauan kembali atas rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.
Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 yang di Ketuai Laode Haimudin selain memperbaiki beberapa hal yang bertalian dengan konsiderans dan rekonstruksi pasal-pasal, maka panitia khusus merekomendasikan 4 poin penting
Pertama revisi Peraturan Daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo diharapkan pembangunan provinsi gorontalo dapat memanfaatkan ruang wilayah yang tepat yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan.
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana nantinya tertuang dalam perda provinsi gorontalo tentang tentang rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo 2024-2043,” ungkapnya saat menyampaikan laporan tim pansus pada pelaksanaan Paripurna ke 133, Senin (19/02/2024).
Kedua lanjut dia, percepatan penetapan revisi peraturan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah.
“Hal ini juga seiring dengan program strategi nasional pencegahan korupsi (stranas pk) yang mentargetkan kita bahwa kiranya revisi dari rtrw kita agar segera dapat ditetapkan,” pintanya.
Selanjutnya, peraturan daerah rencana tata ruang wilayah provinsi gorontalo semoga terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan ruang-ruang yang lainnya.
“Lebih khusus terkoneksi dengan lingkungan sosial, serta memperhatikan sistem mitigasi bencana alam,” sambung legislator PDI-P ini.
Terakhir lanjut Laode, nantinya setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, pansus yakin bahwa ke depannya pembangunan provinsi gorontalo akan menjadi lebih berkepastian serta berkelanjutan,
“Dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor. intinya membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat gorontalo,” tandasnya.