GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Senin (26/08/2025) dan diterima langsung Ketua, Thomas Mopili didampingi tiga wakil ketua DPRD.
Pertemuan di ruangkerja Ketua DPRD membahas rencana revitalisasi bahasa daerah yang akan dikuatkan dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini mendapat suport dan dukungan DPRD, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua I, Ridwan Monoarfa yang ditemui usai melakukan pertemuan
“Tentu kami mendukung revitalisasi bahasa daerah oleh Kantor Bahasa,” ujarnya.
Untuk menindaklanjutinya akan dilakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah sehingga perdanya menjadi inisiatifnya pemerintah daerah.
“Saya berharap eksekutiflah yang punya inisiatif terhadap perda itu nantinya, karena mereka perangkat yang cukup banyak dan lengkap serta anggaran ,sehingga kami DPRD hanya suport saja, ini sebagai upaya kita merawat bahasa daerah kedepan,” ungkapnya.
Menurut Ridwan, rensana kantor bahasa memberi pesan yang sangat kuat agar seluruh stakeholder secara terus menerus memajukan dan menjaga bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
“Dan diatas semua itu dan menarik perhatian adalah bagaimana merevitalisasi bahasa daerah, sebagai contoh bahasa Suwawa kalau tidak direvitalisasi bisa punah dan kita bisa kehilangan satu kearifan lokal yakni bahasa daerah ini,” sambungnya.
Dijelaskan, tujuan perda merevitalisasi bahasa daerah ditingkat provinsi agar bisa ditindaklanjuti ke kabupaten kota
“Kantor bahasa berharap provinsi nanti menjadi acuan terkait dengan dibentuknya perda bahas daerah supaya kemudian bisa ditindaklanjuti ke kabupaten kota, jadi kita mulai dari provinsi,” tandas Ridwan.
.







